Umrah dalam Perspektif Syariat Islam: Tata Cara, Hukum, dan Hikmahnya
oleh Admin Pusat
Ditulis pada
17 Januari 2026
Umrah merupakan salah satu ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam Islam. Ibadah ini sering disebut sebagai “haji kecil” karena memiliki beberapa rangkaian amalan yang mirip dengan haji, seperti ihram, thawaf, dan sa’i. Berbeda dengan haji yang memiliki waktu pelaksanaan tertentu, umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Dalam perspektif syariat Islam, umrah bukan hanya ritual fisik, tetapi juga sarana pembinaan spiritual yang mendalam bagi seorang Muslim.
A.Pengertian Umrah dalam Islam
Secara bahasa, umrah berarti ziarah atau kunjungan. Secara istilah syariat, umrah adalah ibadah yang dilakukan dengan mengunjungi Baitullah di Makkah untuk melaksanakan rangkaian amalan tertentu yang dimulai dengan ihram, dilanjutkan thawaf, sa’i, dan diakhiri dengan tahallul. Umrah bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta menumbuhkan kesadaran spiritual dalam kehidupan seorang Muslim.
B. Tata Cara Pelaksanaan Umrah
Pelaksanaan umrah harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Adapun rangkaian tata cara umrah adalah sebagai berikut:
1. Ihram
Ihram merupakan niat untuk melaksanakan umrah yang dilakukan dari miqat. Jamaah mengenakan pakaian ihram dan mengucapkan niat umrah. Sejak berihram, jamaah harus menjaga diri dari larangan-larangan ihram, seperti memotong rambut, menggunakan wangi-wangian, dan melakukan perbuatan yang dilarang syariat.
2. Thawaf
Thawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di tempat yang sama. Thawaf melambangkan ketaatan dan penghambaan seorang hamba kepada Allah SWT, sekaligus menegaskan bahwa pusat kehidupan seorang Muslim adalah tauhid.
3. Sa’i
Sa’i dilakukan dengan berjalan atau berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i mengingatkan umat Islam pada perjuangan Siti Hajar dalam mencari air untuk putranya, Nabi Ismail. Nilai yang terkandung dalam sa’i adalah kesabaran, usaha, dan tawakal kepada Allah.
4. Tahallul
Tahallul dilakukan dengan mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda selesainya rangkaian umrah. Tahallul melambangkan penyucian diri dan ketaatan terhadap perintah Allah SWT
C. Hukum Umrah dalam Islam
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum umrah. Sebagian ulama, seperti dalam mazhab Syafi’i dan Hanbali, berpendapat bahwa umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sementara itu, mayoritas ulama lainnya berpendapat bahwa umrah hukumnya sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Meskipun terdapat perbedaan pendapat, seluruh ulama sepakat bahwa umrah memiliki keutamaan besar dan mendatangkan pahala yang berlimpah bagi pelakunya.
D. Hikmah Ibadah Umrah
Ibadah umrah mengandung banyak hikmah, baik secara spiritual maupun sosial. Beberapa hikmah tersebut antara lain:
1. Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Umrah mengajarkan keikhlasan dan ketaatan kepada Allah SWT. Seluruh rangkaian ibadah menuntut kesabaran, kedisiplinan, dan kesungguhan dalam beribadah.
2. Penyucian Diri dari Dosa
Rasulullah SAW menyampaikan bahwa umrah yang satu ke umrah berikutnya dapat menghapus dosa di antara keduanya. Hal ini menunjukkan bahwa umrah menjadi sarana taubat dan perbaikan diri.
3. Menumbuhkan Rasa Persaudaraan
Dalam pelaksanaan umrah, umat Islam dari berbagai bangsa dan latar belakang berkumpul di satu tempat. Hal ini memperkuat ukhuwah Islamiyah dan rasa persamaan sebagai sesama hamba Allah.
4. Melatih Kesederhanaan dan Kerendahan Hati
Pakaian ihram yang seragam mengajarkan kesederhanaan serta menghilangkan perbedaan status sosial. Semua jamaah berdiri sama di hadapan Allah SWT.