POLEMIK VAKSINASI COVID 19

oleh Babah Fuad


Ditulis pada 03 Maret 2021



Tareem Tour & Travel - Kemenkes menerbitkan aturan vaksinasi covid 19 yang dibebankan kepada perusahaan yang masih swasta dengan vaksinasi gotong royong. Aturan dituangkan kedalam Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2021 terkait Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid 19.

Menurut Kemenkes vaksinasi gotong royong bertujuan mempercepat program vaksinasi yang dilaksanakan agar tercapainya kekebalan komunitas. Sedangkan menurut BUMN Erick Thohir mengatakan dari 6.664 perusahaan mendaftar dalam vaksinasi gotong royong melalui dang dan industri (Kadin).

“Kadin baru saja rapat dengan saya, sudah ada kurang lebih 6.664 perusahaan yang mendaftar di Kadin. Kurang lebih kebutuhan vaksinnya 7,5 juta” ujar Erick. Kebijakan vaksinasi menuai kritik dari sejumlah pihak diantara epidemiolog, LSM, hingga anggota DPR. Berikut kritik atas kebijakan vaksinasi gotong royong :

  • Ciptakan ketidak adilan
  • Potensi abaikan 3T
  • Masalah korupsi
  • Ladang bisnis 


Berita lainnya

blog-img

UMROH BACKPACKER

umroh backpacker - Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan agama, Hidayat Nur Wahid, meng...

Selengkapnya
13 Juli 2024
blog-img

WAKTU TERBAIK UNTUK MELAKUKAN UMROH

waktu terbaik utk umroh - Umroh merupakan salah satu ibadah yang sering dilakukan oleh umat muslim di dunia. Sebab, ibadah umroh dapat dilaku...

Selengkapnya
11 Juli 2024
blog-img

KEISTIMEWAAN UMROH DI BULAN MUHARRAM

keistimewaan umroh di bulan muharram - Bulan Muharram, merupakan bulan yang penuh dengan keistimewaan bagi umat Islam. Di bulan ini, banyak p...

Selengkapnya
09 Juli 2024