Ibadah Tanpa Ilmu

oleh Babah Fuad


Ditulis pada 06 April 2021



Tareem Tour & Travel - Umar bin Abdul Aziz berkata: " Barang siapa beramal tanpa didasari oleh ilmu, maka sesuatu yang merusaknya lebih banyak daripada sesuatu yang memperbaikinya".

Diceritakan bahwasanya ada seorang lelaki masuk ke suatu desa dan penduduk desa itu mengira dia sebagai ulama. Kemudian mereka menyuruh lelaki itu untuk memandikan mayat, padahal dia tidak mengetahui caranya.

Tatkala dia memandikannya, tiba-tiba mayat itu terjatuh dan masuk ke saluran pembuangan air, sedangkan orang-orang sedang menungguunya diluar. Ketika mereka membuka pintu dan tidak melihat adanya mayat, lelaki itu berkata kepada mereka dengan perasaan takut:

"Mayat kalian ini seorang wali Allah dan dia telah dibawa oleh malaikat ke langit".

Ada juga seseorang yang tidak pernah mengusap kepalanya ketika wudhu' selama 60 tahun, dia menyangka hal itu adalah sesuatu yang sunnah, kemudian dia diperintah untuk mengulang sholatnya selama masa itu.

Dari cerita diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu tanpa amal itu gila artinya karena hal itu bagaikan orang menanam bibit buah dan merawatnya bertahun-tahun hingga tumbuh besar, dan tatkala berbuah dengan lebat dia membuangnya dengan percuma dan tidak memanfaatkan buahnya, maka tidak berbuat seperti itu kecuali orang gila. 

Dan amal tanpa ilmu itu sia-sia artinya karena akan sia-sia jika dia beramal akan tetapi amalnya tidak diterima oleh Allah karena tanpa didasari dengan ilmu. Sebagaimana yang dikatakan oleh pengarang kitab Zubad:

"Setiap orang yang beramal tanpa ilmu, maka amalnya ditolak dan tidak diterima". 

Umar bin Khattab r.a berkata: "Orang yang tidak mengerti hukum (agama) tidak diperkenankan melakukan transaksi jual beli di pasar kami, karena sesungguhnya orang yang idak mengerti hukum akan makan riba' tanpa menyadarinya.

Dan telah dinukil dari Imam Ghazali dan ulama lainnya bahwasanya kaum muslimin (ulama) telah sepakat atas tidak diperbolehkannya seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan hingga dia mengetahui hukum Allah di dalamnya.



Berita lainnya

blog-img

Umroh Keluarga: Membangun Ikatan Ukhuwah di Tanah Suci

Umrah bersama keluarga mengubah ibadah individu menjadi pengalaman kolektif penuh berkah. Bukan sekadar ziarah, ini kesempatan mendidik anak-anak tentang sejarah Ka'bah sambil mempererat silaturahm...

Selengkapnya
23 Januari 2026
blog-img

Kota Thaif: Permata Sejuk di Provinsi Mekkah

Kota Thaif, terletak sekitar 100 km timur laut Mekkah di Provinsi Mekkah, Arab Saudi, dikenal sebagai "Kota Mawar" berkat iklim sejuknya di lereng Pegunungan Hijaz dengan suhu rata rata 20-30Â...

Selengkapnya
23 Januari 2026
blog-img

ASBABUN NUZUL SURAH AL-BAQARAH AYAT 196: LATAR BELAKANG DAN MAKNA YANG TERKANDUNG

Memahami alasan turunnya setiap ayat dalam Al-Qur’anmenjadi kunci penting untuk mengungkap makna yang sebenarnya terkandung di dalamnya. Hal ini berlaku juga bagi Surah Al-Baqarah ayat 196, ...

Selengkapnya
22 Januari 2026